JAMBI, suaracakra.com – Milad pertama Kantor CSI Cabang Jambi yang rencananya akan digelar pada Sabtu (29/10/2016) mendatang mengambil lokasi di pusat Kota Jambi.
Menurut keterangan Kepala CSI Cabang Jambi Khotib, pada Milad pertama ini, CSI Cabang Jambi rencananya akan memberikan santunan kepada seribu anak-anak yatim piatu dan dhuafa.
Ia menambahkan, selain menyantuni seribu anak yatim piatu, Milad I ini juga akan menampilkan berbagai kesenian daerah yang dikemas dalam gebyar tari tradisional khas Jambi.
“Di usia menjelang satu tahun ini Cabang Kota Jambi sudah melahirkan empat VO yang berada di Kecamatan Jambi Timur, Alam Barajo, Sungai Bahar dan Kecamatan Telanai Pura dengan jumlah marketing 25 orang,” terangnya kepada suaracakra.com melalui telepon selular.
Sementara itu jumlah Reward New Car (RNC) sudah ada lima unit dan pada saat Milad I nanti akan bertambah tiga unit lagi. Terkait omset yang diraih jelang Milad I ini, Khotib menyebutkan, Cabang Kota Jambi sendiri saat ini sudah meraup omset sekitar Rp 11 miliar.
Dikatakan Khotib, perkembangan CSI di Kota Jambi sangat pesat dan masyarakat Kota Jambi sangat antusias untuk bergabung dengan CSI. Hal ini karena sudah banyak warga Jambi yang merasakan manfaat dari CSI.
“Image buruk tentang investasi mulai terkikis dengan kehadiran CSI yang memberikan bukti nyata dan manfaat nyata bukan hanya sekedar janji,” tandasnya.
Ditambahkan Khotib, dalam beberapa hari kedepan akan ada seorang direktur di sebuah perusahaan daerah yang akan membuka kantor FBO di Kota Jambi. “Ini juga sebagai bukti bahwa CSI sudah bisa diterima oleh semua kalangan,” katanyan bangga.
Khotib mengungkapkan, Milad I Kota Jambi rencananya akan dihadiri Walikota Jambi, seluruh camat dan lurah yang ada di Kota Jambi serta ratusan undangan.
“Milad I Kota Jambi juga rencananya akan menghadirkan 40 unit RNC dari Pulau Jawa bertepatan dengan perjalanan roadshow 15 hari rapat kerja fungsional Manager Area CSI Group di Pulau Sumatera,” pungkasnya.
Reporter : Ades, Editor : Irgun
Dalam perjanjian ditulis penerima hak waris pada saat anggota meninggal dunia, ini yang membuat Rohim tenang bila suatu saat nanti dipanggil Yang Maha Kuasa
CIREBON, suaracakra.com – Tidak butuh waktu lama bagi Rohim seorang warga Majalengka untuk bergabung dengan BMT CSI Group. Setelah bertemu dua kali dan mendapat penjelasan langsung dari Uci Sanusi salah seorang direksi CSI, ia memantapkan diri bergabung dengan program Konsorsium Mendulang Emas (KME) BMT CSI Group.
Tidak hanya itu Rohim langsunng mengajukan kontrak KME hingga 55 tahun atau 660 bulan dimulai pada 22 Juni 2014 hingga berakhir 22 Juni 2069.
Kepala Departement IT & WD CSI Group Fatchan Riyanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, anggota CSI atas nama Rohim dari Desa Karangsambung Kadipaten Majalengka tercatat sebagai anggota dengan masa kontrak terlama hingga 660 bulan atau 55 tahun.
Ia menejelaskan, IT yang dibangun CSI sudah memiliki system yang mampu menangani jika ada anggota yang membuat kontrak konsorsium hingga puluhan tahun.
Saat ditanya alasannya melakukan kontrak hingga 55 tahun, Rohim menjelaskan, tidak ada perusahaan yang selengkap PT. Cakrabuana Sukses Indonesia.
“Dalam hal perjanjian misalnya, CSI berani menjamin keamanan uang anggotanya dan itu ditandatangai di atas materai dan sekaligus dinotariskan,” tandasnya.
Rohim menyebutnya lagalitas CSI benar-benar luar biasa. Selain itu diperjanjian juga ditulis hak waris pada saat anggota meninggal dunia. “Ini yang membuat saya tenang saat nanti dipanggil oleh Yang Maha Kuasa,” kata Rohim.
Hal lainnya, Rohim juga termotivasi dengan anggota-anggota yang terlebih dahulu bergabung bersama CSI dan melakukan kontrak konsorsium ada yang hingga 15 tahun, 20 tahun bahkan lebih.
Meski awalnya ditentang habis habisan oleh keluarganya termasuk istrinya sendiri, keyakinannya terhadap PT. CSI berbuah manis dengan peningkatan ekonomi yang kini ia rasakan.
Kebutuhan ekonomi keluarga sangat tercukupi bahkan hobi otomotifnya kini tersalurkan. “Tujuh unit motor kini saya miliki mulai dari Kawasaki Ninja terbaru
hingga CBR dari pabrikan Honda,” uangkapnya.
Padahal, menurut Rohim, sebelum gabung CSI, pria yang sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik AC mobil di kawasan industri Bekasi ini, gaji yang diterimanya dari perusahaan tempatnya bekerja hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari bahkan terkadang kurang.
“Untuk menutupi biaya hidup keluarganya, saya sering melakukan lembur hingga berjam-jam setiap harinya,” ujar Rohim.
Perubahan ekonomi yang ia rasakan ternyata membuat orang-orang disekitarnya merasa heran. Bahkan ada yang sampai mengira dia melakukan pesugihan atau ada yang mengira ia bisnis narkoba.
Setelah dirinya menjelaskan tentang CSI awalnya kawan-kawannya mencemooh dan menyuruhnya untuk segera mengambil uangnya khawatir dibawa kabur. Namun Rohim tidak lelah menjelaskan tentang kemanan dan manfaat dari CSI.
“Sederet bukti yang saya rasakan menjadi senjata untuk meyakinkan kawan-kawan. Hasilnya kini dari lingkungan tempatnya bekerja tercapai omset sekitar Rp1,8 milar dan bulan ini saya akan mendapatkan mobil baru (RNC) dari CSI,” ujarnya bangga.
Diakhir perbincangan Rohim yang menjadi marketing dari VO Jatitujuh Majalengka ini menegaskan agar siapapun jangan merasa khawatir untuk bergabung dengan CSI.
“CSI tidak memberikan janji tetapi memberikan bukti nyata untuk perubahan ekonomi keluarga. Jika ingin menjadi The Real Big Bos bergabunglah dengan CSI,” tutupnya.
Reporter : Ades, Editor : Irgun
BENGKALIS, suaracakra.com – Persahabatan sejati tak pernah lekang oleh waktu, tak pernah putus oleh jarak. Setidaknya itulah yang terjadi pada Dadang Sopian, Sekjen Kantor CSI Cabang Bengkalis, Riau cabang pertama CSI Group di ranah Sumatera yang diresmikan pada 21 maret 2015.
Persahabatan dirinya dengan Drs. H. Amanuddin Rosyid (Presdir CSI Group) membawanya sukses menapaki bisnis CSI Group.
Kini, ayah dari KVO Pinggir Agung Chandra Wijaya ini telah menikmati manfaat bergabung dan menjalankan bisnis CSI.
Padahal sebelumnya, ayah tiga anak ini telah menjalani berbagai usaha. Namun tak satupun usaha yang membuatnya berhasil.
Luka-liku usaha Dadang dimulai saat dirinya menjadi tukang tambal ban pada 1996 di Jalan Brigjend Darsono (By pass) Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Saat itu, Dadang mencoba beradu nasib di Cirebon dari kampung halamannya, Palembang.
Sekjen Kantor CSI Cabang Bengkalis, Dadang Sopian berfoto bersama keluarga usai anaknya mengikuti wisuda sarjana.
Hingga pada 2000-an, ia dikenalkan melalui teman-temannya dengan bisnis Multi Level Marketing (MLM) dan dipertemukan Drs. H. Amanuddin Rosyid (sekarang Presdir CSI Group). Itulah pertemuan pertamanya dengan pendiri PT. CSI Group, Amanuddin Rosyid.
Usaha tambal ban ternyata tak menunjukan kemajuan. Malah usaha pertama yang dirintisnya itu mengalami kebangkrutan. Tak patah arang, Dadang pun mencoba bisnis lain.
Kali ini usaha pengepul barang bekas alias rongsok ia coba dijalani. Alih usaha itu sekitar sekitar tahun 2005. Setali mata uang, usaha rongsok pun akhirnya kembali gagal. “Kegagalan usaha rongsok akibat persaingan bisnis sesama pengepul rongsok ditambah dan seringnya ditipu oleh para tukang rongsok,” ujar kepada suaracakra.com melalui telepon selular.
Terus-terusan gagal, pada 2007 Dadang “mengangkut” keluarganya mudik ke Bumi Lancang Kuning Riau, tepatnya di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Tak panjang waktu, setalah tiba di kampung halamannya dengan modal pas-pasan Dadang membuka usaha warung makan pecel lele.
Seiring berjalannya waktu, pengorbanan, usaha keras dan selalu berprinsip bekerja itu harus bermodalkan Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan Kerja Ikhlas, usaha pecel menampakan hasilnya.
Terbukti, dari usahanya itu, ia bisa menguliahkan anak-anaknya dan mampu membeli rumah walau sederhana.
Pada 2010 Dadang dikunjungi sahabat lamanya di Cirebon, Amanuddin Rosyid. Ia tak menyangka sahabatnya yang dulu sama-sama menjalani bisnis MLM di Cirebon, kini telah menjadi orang sukses.
Pria yang akrab disapa Pak Haji ini mengenalkan perusahaan yang ia jalani. Saat itu, penjelasan yang disampaikan Pak Haji tak membuatnya bergeming untuk langsung percaya.
Ia berpikir, dengan tawaran untuk bergabung bisnis di CSI apabila dibandingkan dengan usahanya saat itu, dananya bisa ia gunakan untuk membuka tiga cabang pecel lele dengan hasil yang sudah jelas.
Barulah pada Agustus 2014, Dadang beserta istri memberanikan diri berkunjung ke Kantor Pusat CSI Group di Cirebon. Kantor tersebut persis bersebelahan dengan rumah Presdir CSI Group.
Penjelasan alur bisnis CSI dari Amanuddin membuatnya membuka mata. Apalagi Dadang melihat langsung kegiatan dan keberadaan CSI Group itu memang benar adanya.
Dadang pun kembali ke Riau dengan sejuta harapan. “Saya terus mencari cara agar dapat bergabung bersama CSI,” katanya.
Tak berlangsung lama, pada 1 September 2014 Dadang bergabung dengan CSI. “Sekarang saya sudah dua tahun bergabung dengan CSI dan telah menikmati hasilnya,” ujarnya sumringah.
Kini, Dadang menjabat sebagai Sekjen Kantor CSI Cabang Bengkalis Riau dan menjadi pembina di tiga kantor CSI yaitu Cabang Bagansiapi-api, VO Pinggir diresmikan 14 Agustus 2016 dan Cabang Kampar yang baru saja diresmikan pada 28 Agustus 2016 lalu.
“Alhamdulillah, sekarang saya dan keluarga mulai merasakan hasil nyata dari CSI. Ketiga anak saya berikut istrinya sudah berkecimpung dalam kegiatan CSI Group,” ungkap Dadang.
Bahkan anak laki-lakinya, Yaitu Agung Chandra Wijaya yang saat ini menjabat sebagai KVO Pinggir Riau. “Semua itu semata-mata karena pertolongan dari Allah Swt,” katanya dengan nada bersyukur.
Itulah sepenggal kisah mantan penambal ban dan pengepul rongsokan, Dadang Sopian. Persahabatannya dengan Presdir CSI Group Drs. H. Amanuddin Rosyid sejatinya tak pernah lekang oleh waktu, tak pernah putus oleh jarak.
Irwan Gunawan
Salah seorang guru besar sebuah Universitas Islam Negeri di Bandung, Prof. DR. Fauzan yang juga pengurus MUI Jawa Barat yang menegaskan bahwa bisnis CSI itu logis dan halal
CIREBON, suaracakra.com – Banyak yang berpendapat angka bagi hasil yang diberikan CSI sebesar 5 persen adalah tidak masuk akal atau tidak logis dan termasuk riba. Pemikiran seperti itu juga sempat dialami Ustad Marzuki, seorang guru Bahasa Arab di sebuah Madrasah Aliyah Cirebon, yang juga memiliki usaha sampingan dengan membuka toko menjual barang pecah belah di rumahnya.
Saat ada kawannya dari Majalengka menawarkan bisnis CSI ia tidak langsung percaya, karena selama pengalamanya berjualan, sangat sulit mendapatkan keuntungan 5 persen secara konstan atau terus menerus.
Rasa penasaran ditambah dengan cara berfikirnya yang kritis membuatnya terus mencari tahu tentang bisnis CSI. Berkali-kali ia datangi Kantor Pusat CSI dan berdiskusi bahkan berdebat sengit dengan jajaran direksi hingga Top Management.
Selain mencari tahu sisi aman bisnis CSI ia juga terus menggali kehalalan bisnis yang sudah dirintis dari 2007 ini. Keyakinannya semakin mantap saat bertemu dengan salah seorang guru besar sebuah Universitas Islam Negeri di Bandung, Prof. DR. Fauzan yang juga pengurus MUI Jawa Barat yang menegaskan bahwa bisnis CSI itu logis dan halal. Dan Prof. DR. Fauzan sendiri sudah lama menjadi keluarga besar CSI.
Kepada suaracakra.com, Drs. H. Marzuki yang pernah mondok di Pesantren Ciwaringin dan Buntet ini menceritakan pengalaman dan pandangan pandangannya tentang CSI dengan harapan bisa menepis keraguan dan mampu menambah keyakinan bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan CSI.
Apa yang dituangkan ditulisan ini adalah hasil diskusi dan kajian dengan berbagai pihak baik dengan jajaran managemen CSI maupun dengan para ulama dan kiyai, serta tokoh terdidik yang sengaja ia temui.
Satu hal yang ia tegaskan bahwa bisnis CSI aman, halal dan masuk akal. Kehadiran CSI menurutnya menjadi solusi untuk mereka yang ingin meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, seperti yang ia rasakan sejak bergabung dengan CSI dari tahun 2014. Di CSI saat ini Drs. H. Marzuki dipercaya menjadi Kepala VO untuk wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dalam menafsirkan ilmu fiqih sering terjadi adanya perbedaan pandangan, namun secara umum modhorobah atau bagi hasil terbagi menjadi dua :
Yang pertama, Mudhorobah Muqoyyadah yaitu satu perjanjian akad antara sohibul maal atau pemilik modal dengan amil atau pengelola. Berapapun bagi hasinya tidak bermasalah asal sesuai kesepakatan. Dalam mudhorobah muqoyyadah antara pemilik modal dan pengelola semuanya sama sama mengetahui dan terlibat di usaha atau bisnis yang dikerjakan bersama tersebut. Mereka sama sama tahu misalnya tentang keuangan, kegiatan usaha dan yang lainnya, tidak ada satupun yang ditutup tutupi, semuanya terbuka dan transfaran.
Yang kedua, Mudhorobah Mutlaqoh yakni sebuah perjanjian akad yang dilakukan oleh pemilik modal dengan amil sebagai pengelola. Yang mengetahui proses, yang mengetahui kegiatan, yang mengetahui usaha itu hanya amil atau pengelola saja yang memang sudah ahli dibisnis yang ditawarkan. Sedangkan sohibul maal atau pemilik modal tidak menguasai atau tidak memiliki ke ahlian di bidang usaha yang dikerjakan oleh pengelola.
Didalam perjanjian ini yang menentukan keuntungannya bukan pemilik modal tetapi ditentukan oleh pengelola karena pengelola dengan sendirinya mengetahui berapa keuntungan dalam melakukan suatu transaksi baik itu dalam satu kali transaksi, satu bulan transaksi atau dalam satu tahun transaksi. Maka pengelolalah yang menentukan berapa besar keuntungan yang akan diberikan kepada pemilik modal.
Berapapun bagi hasil yang diberikan oleh pengelola yang terpenting adalah adanya kesepakatan antara pengelola dan pemilik modal. Diantara keduanya itu saling ridho, saling rela dan tidak ada masalah, karena pada prinsipnya yang namanya perdagangan itu tidak mengandung doror atau tidak merugikan salah satu pihak. Apabila perdagangan atau kerjasama ini merugikan salah satu pihak maka ada terindikasi dengan riba. Tetapi bila kedua belah pihak antara pengelola dengan pemilik modal tidak ada masalah, tidak ada yang dirugikan, maka hal itu tidak menjadi riba. Dan inilah yang dilakukan oleh PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) Group.
CSI Group dalam melakukan bisnisnya sudah memiliki panduan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) yang menyatakan, perdagangan komoditi itu hukumnya halal. Yang menjadi perdebatan, sebagian ulama ada yang mengatakan boleh, ada yang mengatakan tidak boleh.
Ketika ada dua istilah berbeda pendapat maka kita boleh mengambil salah satunya. Seperti misalnya Madhab Imam syafii mengatakan wudu itu akan terjadi batal apabila bersentuhan antara kulit laki laki dangn kulit perempuan yang bukan muhrim yang keduanya orang dewasa. Tetapi kata Imam Malik hal itu tidak batal kecuali apabila sentuhannya itu mengandung syahwat.
Apabila ada perbedaan seperti itu maka kita boleh mengambil salah satu diantaranya. Makanya ada istilah perbedaan ulama dalam berpendapat itu rahmat. Karena pada tataran ijtihad itu tidak ada masalah, asal ijtihadnya itu tidak memakai nalar saja tetapi berpedoman pada Alquran dan hadist.
Yang dilakukan CSI sebenarnya ada dua hukum, yang pertama adalah perdagangannya. Apakah yang dijual CSI ini barang yang haram, misalnya jual arak, jual narkoba atau menjual barang barang yang dilarang, maka, walaupun perjanjiannya syah hal yg demikian bisa menjadi haram. Tetapi yang dilakukan CSI adalah perdagangan emas atau logam mulia dipasar modal berjangka komoditi sebuah pasar yang dibentuk dan disediakan oleh pemerintah.
Berarti dari sisi perdagangannya yang dilakukan oleh CSI itu halal. Apalagi perdagangannya ini dilindungi oleh fatwa MUI no 82 tahun 2011. Berdagang di Bursa berjangka komoditi dan diperbolehkan uleh fatwa ulama.
Kemudian yang kedua dan ini yang menjadi kontroversi adalah perjanjanjiannya. Perjanjian antara sohibul maal atau pemilik modal dg pihak BMT CSI. Didalam perjanjiannya ada sebuah kalimat “ pihak BMT CSI akan memberikan bagi hasilnya setara lima persen dari modal. Ini yang menjadi perdebatan dan ada yang mengatakan ini termasuk riba, karena yang namanya perdagangan itu fluktuatif bisa keuntungannya besar bisa kecil , tidak dapat untung, bahkan mengalami kerugian.
Tetapi menurut Dewan Syariah Nasional bahwa apabila CSI nya sudah bisa mengukur keuntungannya karena sudah mengkaji selama lima tahun sejak tahun 2007 dan baru dibuka ke publik tahun 2012, boleh boleh saja memberikan keuntungan di awal setara 5 persen dari modal atau berbagi hasilnya 50% banding 50%. Dan itu hasil kajian yang dilakukan oleh CSI. Bagi hasil yang seperti itu diperbolehkan.
Penetapan bagi hasil diawal ini juga untuk menghindari fitnah dan prasangka negatif kepada pengelola, dan yang terpenting adalah keduanya, antara pengelola dan pemilik modal saling ridho dan ikhlas.
Menurut Ustad Marzuki, pihaknya pernah berdiskusi dengan salah seorang guru besar Prof DR. Fauzan, seorang guru besar di UIN Bandung dan termasuk pengurus MUI Jawa Barat yang mengatakan bahwa bisnis CSI itu halal.
Dijelaskan Marzuki bahwa yang namanya Fiqih itu adalah pemahaman dan Fiqih itu perkembangannya sangat luar biasa. satu contoh saja jaman dulu Imam Syafii ketika datang di Iraq, Imam syafii pernah berijtihad, berfatwa, tetapi kemudian pada saat Imam Syafii masuk ke Mesir, fatwa yang di Iraq itu di anulir oleh beliau sendiri.
Artinya Fiqih itu jangankan berbeda sampai beberapa generasi, dalam satu generasi saja ijtihad itu bisa berbeda. Dan itu tidak ada masalah, yang penting babnya adalah bab furuiyah bukan bab asad.
Lalu pernahkan CSI mengalami kerugian dalam berbisnis? Tentu saja pernah, akan tetapi yang namanya perdagangan itu dapat untung dan rugi itu sudah biasa, tetapi apabila ditarik selama satu tahun maka bukan kerugian yang terjadi tetapi CSI mendapat keuntungan. Karena CSI mendapat keuntungannya beberapa kali, bisa saja saat untung bisa 15 persen, 20 persen bahkan lebih dan pada saat rugi misal 2 persen, 3 persen maka secara komulatif dalam satu bulan saja itu akan mendapatkan keuntungan.
Hebatnya CSI keuntungan dari berdagang tidak dibagikan kepada top managemen atau direksi misalnya, tetapi dijadikan Back Up dalam bentuk RKM atau Rasio Kecukupan Modal. Untuk apa sih tujuannya RKM ini, tujuannya untuk mengantisipasi, karena dalam perdagangan ini mungkin suatu ketika ada kerugian. Misal dalam satu bulan mengalami kerugian maka dana RKM inilah berfungsi untuk menutup kerugian tersebut. Artinya CSI dalam hal ini juga tidak merasa dirugikan.
Ketika dalam sebuah kesepakatan tidak ada yang dirugikan maka hal yang demikian itu diperbolehkan. Pada prinsipnya Riba itu terjadi ketika ada salah satu pihak yang dirugikan. Berbisnis dengan CSI, pemilik modal tidak dirugikan dan CSI sebagai pengelola juga tidak dirugikan.
“Saya pernah memiliki perasaan lebih pintar dan mengecilkan yang lain, namun setelah banyak diskusi dan bertemu banyak orang saya menyadari bahwa diluaran sana ada banyak orang yang lebih pintar dari kita. Dan CSI memberikan banyak pelajaran untuk saya. Tutup Drs. H. Marrzuki. (Ades/*)
CSI bukan bisnis Multi Level Marketing (MLM), CSI mempunyai bisnis yang riil dalam bidang perdagangan berjangka komoditi logam mulia (emas) di Pasar Modal
BREBES, suaracakra.com – Presiden Direktur CSI Group Drs. H. Amanuddin Rosyid secara resmi membuka Virtual Office (VO) Kersana dalam acara Syukuran dan Peresmian VO Kersana di Jalan Raya Randu Gede Gang Pamuji No.28 RT/RW 03/03 Desa Kemunkten Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Minggu (31/7/2016).
Acara tersebut dihadiri Presdir CSI Group Drs. H. Amanuddin Rosyid, Area Manager Wahyudi Utomo, Kadep SDM & Pengembangan H. Marzuki, Pembina Kantor M. Abduh, KVO Rifky Zulfikar SE, dipandu MC/Closing Action Tamrin Harir, 100 anak yatim, para undangan dan keluarga besar CSI Group.
Acara diawali pembacaan ayat suci Al-quran dilanjutkan pemberian santunan kepada 100 anak dan dhuafa dilanjut beberapa sambutan dari calon KVO Kersana, pembina kantor, Kadep SDM & Pengembangan, Area Manager Jawa Tengah dan terakhir sekaligus meresmikan VO Kersana.
Dalam sambutannya Area Manager Wahyudi Utomo mengatakan, rasa syukurnya atas dibukanya VO di Kersana. “Semua ini berkat kerja dan dukung seluruh tim sehingga peresmian VO Kersana bisa beralan dengan lancar dan sukses,” katanya.
Secara khusus Wahyudi meminta kepada kepala KVO Rifky Zulfikar SE untuk segera melakukan sosialisasi di masyarakat sekitar Kecamatan Kertasana. “Kalau ingin mengetahui tentang CSI Group silahkan bertanya kepada orang-orang CSI Group, insya Allah akan diberikan penjelasan secara jelas dan rinci,” katanya.
Pihak CSI, lanjutnya, akan membantu masyarakat yang bertanya dan akan menyampaikan program CSI untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dan ekonomi keluarga.
Sementara Presdir CSI Group Drs. H. Amanuddin Rosyid menyatakan, CSI bukan bisnis Multi Level Marketing (MLM). “CSI mempunyai bisnis yang riil dalam bidang perdagangan berjangka komoditi logam mulia (emas). Pengurus CS, insya Alah, tidak akan kabur jadi jangan takut kena tipu,” tegasnya.
Kata Aman, CSI Group mengerti mana yang halal dan mana yang haram. “Saya sendiri pernah belajar di Pesantren Gontor selama enam tahun dan dilajutkan kuliah IAIN selama empat tahun,” ungkapnya.
Aman menekankan, CSI bukan perusahaan tipu menipu tetapi perusahaan riil yang berdagang logam mulia (emas) di Pasar Modal. “Keuntungan CSI kalau dirata-ratakan setiap sebulan mencapai 10 persen dan dari keuntungan itu dibagi dua dengan penyetor modal atau 50 : 50,” jelasnya.
“Di CSI tidak ada kata-kata yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin tetapi yang kaya makin kaya, yang miskin jadi kaya,” ucap Aman.
Dikatakannya, mayoritas umat Islam di Indonesia lebih dari 80 persen tetapi hari ini belum bisa membuat sejarah karena masih terkesan orang Islam seperti peminta-minta.
“Islam mengaharamkan meminta-minta, Islam harus kaya supaya bisal saling memberi dan mensejahrterakan sesama orang Islam. CSI berupaya ikut meningkatkan kesejateraan dan meningkatkan ekonomi keluarga secara syariah,” tegas Aman.
Usai berpidato acara dilanjutkan dengan gunting pita dan pemotongan tumpeng sebagai tanda VO Kersana resmi beroperasi. Acara peresmian diakhiri dengan sesi closing action. (Irgun)
Apindo akan mendukung penuh setiap usaha yang positif bagi kemajuan perekonomian mikro maupun rencana usaha besar CSI Group
BANDUNG, suaracakra.com – Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Barat Dedy Wijaya memberikan apresiasi dan dukungan posistif kepada CSI Group.
“Pokoknya Apindo akan mendukung penuh setiap usaha yang positif bagi kemajuan perekonomian mikro maupun rencana usaha besar CSI Group,” ucap Dedy Wijaya saat menerima kunjungan Unit Manager BMT CSI Syariah Sejahetera Palimanan Imansyah Ahmad di Bandung, Sabtu (31/07).
Bila memungkinkan, katanya, akan disiapkan rancangan MoU kerjasama yang saling meguntungkan dengan organisasi perusahaan maupun dengan perusahaan anggota Apindo yang sudah mapan.
Dalam pertemuan tersebut, Dedy Wijaya didampingi Wakil Ketua Apindo Jabar, Sutikno SH, MH mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendapat laporan lengkap tentang latar belakang, kedudukan dan sepak terjang perusahaan CSI Group bersama unit-unit usahanya yang berada di didalam dan di luar negeri.
Dedy menjelaskan, dalam perijinan dan kegalitas, PT. CSI sudah tidak lagi masalah. “Artinya sah sebagai perusahaan yang berbetuk perusahaan terbatas (PT),” jelasnya.
Sedangkan, tambahnya, untuk Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Syariah CSI Group yang beroperasi di seluruh Indonesia sudah mendapatkan verifikasi Penilaian Kesehatan (Penhas) dari Kementrian Koperasi dan UKM RI.
Bagi PT maupun BMT itu bagai saling menunjang dan saling memperkuat usaha. Dedy mencontohkan, di beberapa daerah banyak koperasi yang gagal akibat tidak ditopang pengelolaan managemen yang baik. “Maka hubungan sinegritas antara CSI itu bisa mengangkat perekonomian Indonesia,” kata Dedy.
Sementara itu Wakil Ketua Apindo Jabar, Sutikno SH, MH menghimbau agar CSI Group turut serta mendorong dan memfasilitasi usaha kecil dan menengah serta koperasi di Jawa Barat yang jumlahnya pengusaha kecil saat ini sudah meningkat tajam.
Dikatakan Sutikno, justru koperasi dan pengusaha UMKM inilah yang harus dibantu. Apindo menghimbau agar pemerintah maupun seluruh leading sektor mendukung setiap upaya pergerakan ekonomi lokal.
“Jangan mempersulit koperasi dan BMT. Masyarakat sudah merasakan kemajuan ekonomi lokal karena koperasi dan UMKM,” tandas advokat senior ini. (Irgun)
JAKARTA,suaracakra.com – Kesungguhan PT. Cakrabuana Sukses Indonesia untuk membantu masyarakat menunaikan ibadah Umroh dan Haji dengan biaya murah melalui anak perusahaannya yakni PT. Tunas Armindo Wisata dibuktikan dengan diresmikannya Kantor pusat PT. Tunas Armindo Wisata, Minggu, (22/5/2016).
Kantor tiga lantai yang berlokasi di Jl. Raya Sentra Timur Commercial Park 07 no 07, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta timur ini juga akan digunakan sebagai kantor Cabang CSI untuk wilayah Jakarta Timur yang peresmiannya dilakukan di hari yang sama.
Direktur Utama PT. Tunas Armindo Wisata, Hj. Iin Mutmainah, SAg mengatakan, PT. CSI melalui perusahaan travel haji dan umroh PT. Tunas Armindo Wisata hadir untuk memberikan solusi bagi kaum muslimin dan muslimat yang ingin menunaikan ibadah umroh dan aji dengan biaya yang sangat murah.
Namun, lanjutnya, fasilitas yang diberikan sangat memuaskan diantaranya untuk penginapan diberikan fasilitas hotel bintang empat dan lima dengan penerbagangan menggunakan pesawat yang langsung menuju Madinah tanpa transit terlebih dahulu.
Dikatakan Hj. Mutmainah, menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian dan kerinduan bagi setiap muslim. “PT. Tunas Armindo Wisata dengan program SEMBUH (Semua Muslim Bisa Umroh dan Haji) insya Allah mampu mewujudkan impian tersebut,” katanya.
Potong tumpeng dilakukan Presiden Direktur CSI Group, Drs. H. Imanuddin Rosyid bersama-sama Komisaris CSI Group, H. Iman Santoso ST. (Foto : Ades)
Untuk itu, ia mengajak kepada umat muslim yang ingin berangkat Haji dan Umroh agar jangan ragu bergabung dengan PT. Tunas Armindo Wisata.
Foto bersama usai syukuran dan peresmian Kantor Pusat PT. Tunas Armindo Wisata dan Kantor CSI Cabang Jakarta Timur. (Foto : Ades)
“Beberapa paket Umroh yang bisa dipilih diantaranya paket E dengan biaya hanya 3,7 juta rupiah sekali bayar menunggu 5 tahun baru berangkat, dan Paket D yakni hanya membayar 5,2juta rupiah dengan masa tunggu 4 tahun,” ungkapnya.
Peresmian Kantor Pusat PT. Tunas Armindo Wisata dan Peresmian Cabang CSI wilayah Jakarta Timur selain menyantuni 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa, panitia juga memberikan hadiah Umroh untuk lima orang anak Yatimdan enam umroh untuk tamu undangan yang hadir.
Hadir dalam peresmian tersebut top management diantaranya Komisaris CSI Group, H. Iman Santoso, ST, Presiden Direktur CSI Group, Drs. H. Amanuddin Rosyid, Kepala Departemen Umroh dan Haji, H. Khaerusshidik, Kepala Departemen CSI Foundation, Roni Kurniawan SE, Kepala Dept. Humas CSI Group, Ramdan Hermawan ST, Direktur Operational PT. Tunas Armindo Wisata ,H. Muteguh Eko Prihanto, SE, MM dan perwakilan dari Kamenag RI. (Ades/*)
Foto bersama dengan para peraih umroh gratis. (Foto : Ades)
DEMAK, suaracakra. com – PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) Group kembali melebarkan sayap dengan menggelar acara syukuran dan peresmian pembukaan Kantor Cabang Demak yang berlokasi di Jalan Raya Karangawen Buyaran Blok Dukuh Sambi IV, Desa Punden Arum, Kecamatan Karangawen,
Kabupaten Demak, Jawa tengah, Minggu (22/5/2016).
Hadir dalam acara syukuran dan peresmian pembukaan Kantor Cabang Demak, Sekjen CSI Group HM. Zaenudin HL Omset 86, Area Manager Jawa tengah H. Wahyudi Utomo, perwakilan Departeman Pengembangan/SDM H. Rohmat, Kepala Cabang Demak Saryadi ST, Kepala FBO Sampang Madura
H. Hadrawi, Kacab. Malang Kukung, Pembina Kacab Demak Abdul Kholil, Kacab. Banyumas M. Sam’ani, Tim 9 VO Kesambi, FBO Brebes, KVO Tengahtani Eko Yulianto, Korlap Brigade Cakra 9, keluarga besar CSI Group dari berbagai daerah dan 235 tamu undangan.
Kantor yang di komandani Saryadi ST itu resmi beroperasi setelah di lakukan gunting pita dan pemotongan tumpeng, minggu (22 Mei 2016) .
Peresmian Demak yang identik dengan sebutan Kota Walisongo serta Kota Wisata Religi berjalan khidmat, lancar dan sukses. Acara diawali pembacaan ayat suci Al-quran dilanjutkan santunan terhadap 140 anak yatim dan kaum dhuafa diiringi
Dalam sambutan Kacab Demak Saryadi ST berharap, masyarakat Indonesia khususnya Demak untuk menyertakan bisnis investasi yang benar melalui CSI. “Semoga kedepan CSI akan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas, khususnya Demak untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya. Taryadi menambahkan, target CSI Group di tahun 2016 bisa memiliki kantor perwakilan diseluruh Indonesia.
Sementara itu Sekjen CSI Group, HM.Zaenudin HL Omset 86 mengajak kepada masyarakat yang belum bergabung untuk merasakan manfaat CSI dengan investasi yang benar melalui CSI untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. “Mari kita bersama-sama saling mendukung sehingga keberadaan bisa berkembang dan dapat membangkitkan perekonomian masyarakat kab Demak,” ucapnya.
Disetiap syukuran dan peresmian CSI Group dimanapun selalu berkonvoi mobil putih Reward New Car (RNC) dibawah komando Brigade Cakra 9, pasukan elite CSI Group.
Menurut korlap Brigade Cakra 9, Supriyadi peresmian di Demak Jawa tengah melibatkan konvoi 37 unit kendaraan. Peresmian diakhiri dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng dilanjut sharing perdana. (WJ/*)